Jumat, 04 Januari 2013

Program Keluarga Binaan Dalam Mengatasi Duduk Kasus Gizi Buruk Anak

Salah satu problem kesehatan yang sering muncul di komunitas yaitu gizi buruk pada anak. Data UNICEF tahun 2006 menunjukkan, penderita gizi buruk pada anak meningkat jumlahnya. Dari 1,8 juta jiwa pada tahun 2005 meningkat menjadi 2,3 juta jiwa pada tahun 2006. Ini menggambarkan bahwa tingkat kehidupan masyarakat ketika ini masih di bawah garis kemiskinan. (Nurhamidah, 2008

Berbagai penelitian membuktikan lebih dari separuh maut bayi dan balita disebabkan oleh keadaan gizi yang jelek. Risiko meninggal dari anak yang bergizi buruk 13 kali lebih besar dibandingkan anak yang normal. WHO memperkirakan bahwa 54% penyebab maut bayi dan balita didasari oleh keadaan gizi anak yang jelek.

Pengurangan jumlah penderita malnutrisi menjadi salah satu target Tujuan Perkembangan Milenium (Millenium Development Goals atau MDGs).

Indonesia berkomitmen untuk mengurangi hingga setidaknya tinggal 18% penduduk yang mengalami malnutrisi pada tahun 2015, di mana angka tahun ini masih 28%, sementara pelaksanaan MDGs tahun ini sudah memasuki periode sepertiga terakhir. Program perbaikan gizi masyarakat dalam beberapa tahun ini sudah masuk dalam jadwal kiprah wajib Pemerintah Daerah.

Salah satu target dari MDGs kaiatannya pada problem gizi buruk nampak pada poin 4 yaitu upaya menurunkan angka maut balita. Angka maut balita memiliki kekerabatan yang akrab dengan problem gizi buruk pada anak.

Dari studi duduk duduk kasus diatas, maka dibuat jadwal Keluarga Binaan dalam Mengatasi Masalah Gizi Buruk pada Anak. Kerangka programnya dapat dibuat sebagai berikut:

Planning

Program Keluarga Binaan dalam mengatasi permasalahan gizi buruk yang mana akan dikirim seorang perawat yang disebut juga perawat komunitas yang akan membantu dalam Praktik yang bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat dengan menekankan pada peningkatan kiprah serta masyarakat dalam melakukan upaya-upaya pencegahan, peningkatan dan mempertahankan kesehatan.

Organizing

a. Pemerintah atau dinas kesehatan setempat mengirim tenaga perawat komunitas pada setiap puskesmas di tiap daerah.
b. Setiap puskesmas memperlihatkan warta yang dibutuhkan perawat komunitas perihal keluarga yang hidup didaerah sekitar puskesmas setempat.
c. Setiap perawat komunitas memperlihatkan pengarahan pada keluarga binaan.
d. Keluarga binaan melakukan jadwal sesuai isyarat perawat komunitas perihal kesehatan gizi pada keluarganya terutama pada bayinya.

Actuating

a. Melakukan pengkajian fisik dan psikososial
b. Menetapkan problem kesehatan
c. Melakukan tindakan keperawatan
d. Menetapkan tingkat kemandirian keluarga melalui 7 dari 9 kiprah perawat keluarga: sebagai pendidik, pemberi pelayanan, penemu kasus, kolaborator, fasilitator, pengelola, dan advocator
e. Melakukan acuan terhadap duduk duduk kasus yang ditemukan untuk pemeriksaan lebih lanjut (bila perlu)

Controlling

a. Mengamati proses jadwal (apakah sudah sesuai prosedur atau tidak) yang dilakukan oleh keluarga binaan.
b. Mengontrol keluarga binaan semoga tetap melakukan jadwal untuk hidup sehat sesuai arahan.
c. Mengawasi pelaksanaan jadwal semoga konsisten terhadap waktu yang telah ditentukan, misalnya jikalau memang waktu pelaksanaan telah ditentukan sebelumnya.

Evaluating

a. Melakukan evaluasi terhadap proses jadwal yang telah dilakukan sebelumnya.
b. Melaksanakan evaluasi terhadap jadwal keluarga binaan oleh perawat komunitas(apakah telah dapat dilaksanakan secara terus-menerus oleh keluarga binaan).
c. Memberi evaluasi pada keluarga binaan mengenai apa yang telah dicapainya.
d. Mereview kekurangan jadwal semoga tahun berikutnya dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi.

ACHMAD AMRULLAH
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HALUOLEO 
Sumber https://onkicabaru.blogspot.com/
Sumber https://musicaltheatrememoirs.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar